
Untuk premi dan layanan yang ditawarkan ini secara umum akan saling berkaitan satu sama lain. Ini karena besarnya suatu premi asuransi akan bergantung pada fasilitas layanan yang didapat dari premi tersebut. Tetapi harus diperhatikan pula tidak semua premi yang mahal akan menjamin tentang layanan fasilitas yang didapat. Sehingga ketelitian dan juga kepemahaman anda tentang suatu asuransi mutlak diperlukan agar saat anda memilih asuransi anda tidak merasa tercurangi.
Tentang premi asuransi untuk sekarang ini akan lebih aman bagi kita sebagai konsumen. Selain itu dengan adanya peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun 2014, membuat setiap perusahaan asuransi menawarkan premi asuransi yang lebih bersaing secara sehat dan ketat. Sehingga untuk sekarang ini sudah banyak perusahaan asuransi yang dalam penentuan tarifnya menggunakan tarif bawah atau rate minimum, ini semua tentunya sesuai dengan seruan yang diberikan oleh OJK. Walaupun untuk beberapa perusahaan asuransi ada juga yang menggunakan tarif premi yang sudah mereka tentukan sendiri, namun tentunya masih berada dibawah pengawasan yang diizinkan oleh OJK.
Selain dari segi premi yang harus anda perhatikan yaitu bagaimana dengan pelayanan atau fasilitas yang ditawarkannya. Karena untuk saat ini bayak perusahaan yang menawarkan berbagai jenis fasilitas untuk menyenangkan calon konsumennya. Dengan cara inipun diharapkan setiap konsumen akan menjadi pelanggan tetapnya dalam berasuransi. Diantara fasilitas yang biasanya diberikan yaitu dengan menambahkan layanan perpanjangan STNK secara gratis, pelayanan emergency roadside assisant dan yang lainnya.
Blogger Comment
Facebook Comment